gaji bumn | gaji standar

Wednesday, 29 October 2014

gaji bumn

BUMN adalah Badan usaha milik negara, pemegang gaji tertinggi di BUMN adalah sebesar Rp 250.000.000 jutaan /bulan sedangkan untuk gaji terkecil di BUMN adalah sebesar Rp 2.000.000 juta /bulan, berikut Nama nama perusahaan BUMN dan BUMC di indonesia beserta gaji dan tunjangan maupun bonus :
- PT Pertamina gaji sebesar Rp 8.000.000 juta /bulan+tunjangan, Untuk Manajer Rp 20.000.000 juta /bulan + tunjangan daerah Rp 10.000.000, tunjangan jabatan Rp 15.000.000 juta, bonus 6x dalam waktu 1 tahun, insentif 5x dalam waktu 1 tahun, THR, tunjangan anak sekolah, fasilitas rumah (parabot, listrik, air, gratis, mobil dinas, sopir)
- Bank Mandiri, BNI gaji Rp 4.500.000 juta /bulan(Bagian Marketing) 21 x gaji /tahun , BRI,
- BTN
- PT Brantas Abipraya
- PT Pelindo I gaji Rp 5.500.000 juta /bulan 20x gaji /tahun
- PT Jasindo
- PT PLN gaji Rp 5.000.000 juta /bulan 20 x gaji /tahun
- PT Hutama Karya
- PT Danareksa
- PTPP 
- PT Waskita Karya
- PT PAL Indonesia
- PT Telkomsel
- PT Telkom Infomedia
- Citilink
- PT Pupuk Indonesia (holding)
- PT Indofarma
- PT Bulog
- Pegadaian
- PT Askrindo
- PT ASEI
- PT WIKA
- PT Adhi Karya
- PT WIKA Realty
- PT Taspen
- PT Antam
- PT RNI
- PT PGN gaji Rp 3.700.000 juta /bulan 15x /tahun
- PT PUSRI: Rp 5.000.000 juta /bulan 24x gaji /tahun
- PT KRAKATAU POSCO (BUMC) gaji Rp 5.700.000 juta /bulan 12x gaji /tahun
- PT Angkasa Pura gaji Rp 6.500.000 juta/ bulan 18x gaji /tahun
- PT BPJS gaji grade 7/Gol V Rp 8.600.000 juta 17x gaji /tahun, fresh graduated grade 6/Gol 5 Rp 7.600.000 juta /bulan 17 x gaji /tahun
- PT Bukit Asam gaji Rp 5.500.000 juta /bulan 24 x gaji /tahun
- PT ADHI KARYA gaji Rp 2.9j00.000 juta /bulan(masa training), Karyawan Tetap Rp 4.500.000 juta /bulan 18x gaji /tahun 
- PT KAI gaji D3 dan S1 sebesar Rp 2.500.000 s/d 4.000.000 juta /bulan.
- PT Sang Hyang Seri (Persero) gaji Rp 900.000 ribu /bulan, naik menjadi Rp 1.800.000 jutaan /bulan

Sejarah Kementerian BUMN
Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan.

UNIT ESELON II - Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya, terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.

MENJADI UNIT ESELON I - Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Negara, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Dalam kurun waktu 1993- 1998 tercatat 2 (dua) orang Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, yakni Bapak Martiono Hadianto dan Bapak Bacelius Ruru.

JADI KEMENTERIAN - Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, maka sejak tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi tersebut terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VII, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Menteri pertama yang bertanggung jawab atas pendayagunaan BUMN tersebut adalah Bapak Tanri Abeng. Pada masa ini sempat digagas tentang BUMN Incorporated, sebuah bangun organisasi BUMN berbentuk super holding. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Dirjen Pembinaan BUMN waktu itu dijabat oleh Bapak I Nyoman Tjager. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan Republik Indonesia, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri yang menanggani BUMN digabungkan dengan penanaman modal, sehingga disebut Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN yang dipercayakan kepada Bapak Laksamana Sukardi. Beliau kemudian digantikan oleh Bapak Rozy Munir. Selanjutnya, ketika kembali terjadi pergantian Presiden RI, di bawah kabinet yang disebut Kabinet Gotong Royong, Bapak Laksamana Sukardi kembali menjadi Menteri BUMN. Kala itu, kembali dipisahkan antara pembinaan BUMN dengan penanaman modal. Bapak Laksamana Sukardi menjadi Menteri BUMN dari tahun 2001 hingga 2004. Kemudian, ketika Bapak SBY terpilih jadi Presiden di tahun 2004, terjadi pergantian Menteri yang menanggani BUMN ini. Dalam masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Bapak Sugiharto dipercaya menjadi Menteri Negara BUMN (2004-2006), yang kemudian digantikan Bapak Sofyan A. Djalil (2006-2009) dan Bapak Mustafa Abubakar (2009-2011). Selanjutnya Bapak Dahlan Iskan menjadi Menteri Negara BUMN dalam Kabinet Indonesia Bersatu II (2011-2014). Pada era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo menunjuk Ibu Rini M. Soemarno sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk Periode 2014-2019.

Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian BUMN
- Tugas Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
- Fungsi Perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Pengelolaan barang mililc/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN, dan Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN. semoga bermanfaat informasi tentang gaji BUMN on gaji-standar.blogspot.com jangan lupa tambahkan plusnya dan di share yah teman teman terima kasih


Posted by: siti nurjanah 09:23

Thanks for sharing gaji-standar.blogspot.com






No comments:

Post a Comment

--Kembali Ke Atas--'