Penetapan gaji UMR (Upah Minimum Regional) 2014 di beberapa Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Kota Bekasi 2014 Sector 1,2,3 Pembahasan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kota Bekasi gaji umr 2014 oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang berlangsung akhirnya diputuskan melalui voting. Ada 3 besaran UMK yang diusulkan yaitu UMK usulan Apindo, UMK usulan buruh, dan UMK usulan pemerintah Kota Bekasi. Berikut 3 opsi dalam voting penetapan UMR Kota Bekasi 2014 :
- UMR usulan Apindo Rp 1.961.667 (sesuai angka KHL)
- UMR usulan buruh Rp 2.490.000
- UMR usulan Pemerintah Kota Bekasi Rp 2.441.954.
Dari hasil voting, Suara terbanyak memilih UMK usulan Pemkot Bekasi. Dengan demikian ditetapkan UMK Kota Bekasi 2014 sebesar Rp 2.441.954 /bulan. UMK Kota Bekasi 2014 :
- UMK Dasar Rp 2.441.954
- UMK Kelompok II Rp 2.686.249
- UMK Kelompok I Rp 2.814.108.
Adapun untuk proses penetapan Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2014 diambil sama dengan yang terjadi di Kota Bekasi, yakni melalui voting dengan opsi berikut:
- UMK usulan buruh Rp. 2.867.368,
- UMK usulan APINDO Rp 2.000.200
- UMK usulan Pemerintah kabupaten Bekasi Rp. 2.447.445,
Suara terbanyak hasil voting memilih opsi UMK usulan pemerintah Kabupaten Bekasi maka ditetapkan UMK Kabupten Bekasi 2014 adalah sebesar Rp 2.447.445. Besaran UMK 2014 Kabupaten Bekasi ini lebih besar Rp.5491 dari UMK 2014 Kota Bekasi (Rp 2.447.445 - Rp 2.441.954). UMK Kabupaten Bekasi 2014 :
- UMK Dasar sebesar Rp2.447.445.
- UMK Kelompok III sebesar Rp2.496.394.
- UMK Kelompok II sebesar Rp2.692.190
- UMK Kelompok I sebesar Rp2.814.562
Penetapan Gubernur jawabarat tentang UMK 2014 di 26 Kota/Kabupaten yang ada di Jawa Barat. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2014 itu ditandatangai Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) pada hari Kamis 21 November 2014 bertempat di Gedung Sate Bandung. Daftar Lengkap UMK Jawa Barat tahun 2014 di 26 kabupaten/kota :
- UMK Bandung Rp2.000.000
- UMK Cimahi Rp1.735.473.000
- Kabupaten Bandung Rp1.735.473.000
- Kab. Bandung Barat Rp1.738.476.000
- Kabupaten Sumedang Rp1.735.473.000
- Kabupaten Subang Rp1.577.956.000
- Kabupaten Purwakarta Rp2.100.000
- Kabupaten Karawang Rp2.447.450.000
- Kabupaten Bekasi Rp2.447.445.000
- Kota Bekasi Rp2.441.954.000
- Kota Depok Rp2.397.000.000
- Kabupaten Bogor Rp2.242.240
- Kota Bogor Rp2.352.350
- Kabupaten Sukabumi Rp1.565.922
- Kota Sukabumi Rp1.350.000
- Kabupaten Cianjur Rp1.500.000
- Kabupaten Garut Rp1.085.000
- Kabupaten Tasikmalaya Rp1.279.329
- Kota Tasikmalaya Rp1.237.000
- Kabupaten Ciamis Rp1.040.928
- Kota Banjar Rp1.025.000
- Kabupaten Majalengka Rp1.000.000
- Kabupaten Cirebon Rp1.212.750
- Kota Cirebon Rp1.226.500
- Kabupaten Kuningan Rp1.002.000
- Kabupaten Indramayu Rp1.276.320
Gaji UMR 2014 Untuk Provinsi di Jawa Barat
UMK Kabupaten Karawang adalah UMK tertinggi yaitu Rp2.447.450.000. Sedangkan UMK yang paling rendah adalah UMK Kabupaten Majalengka yaitu Rp1.000.000. Daftar Lengkap UMK Karawang 2014 Kelompok Usaha 1,2,3 Minimum 2,4juta Setelah melaui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang yang cukup alot dan berlarut-larut bahkan hingga berhari-hari, Akhirnya Rabu (20 November 2013) UMK Karawang ditetapkan sebesar Rp 2.447.450 (Dua juta empat ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh rupiah). UMK Karawang 2014 :
UMK Kabupaten Karawang adalah UMK tertinggi yaitu Rp2.447.450.000. Sedangkan UMK yang paling rendah adalah UMK Kabupaten Majalengka yaitu Rp1.000.000. Daftar Lengkap UMK Karawang 2014 Kelompok Usaha 1,2,3 Minimum 2,4juta Setelah melaui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang yang cukup alot dan berlarut-larut bahkan hingga berhari-hari, Akhirnya Rabu (20 November 2013) UMK Karawang ditetapkan sebesar Rp 2.447.450 (Dua juta empat ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh rupiah). UMK Karawang 2014 :
- UMK Dasar Rp 2.447.450,
- UMK TSK (Tekstil Sandang dan Kulit) Rp 2.484.162,
- UMK Kelompok Usaha I Rp 2.496.375,
- UMK Kelompok Usaha II Rp 2.624.000
- UMK Kelompok Usaha II III Rp 2.814.590.
Dengan penetapan UMK Karawang 2014 sebesar Rp 2.447.450 ini berarti Karawang menempati posisi dengan UMK tertinggi menyusul UMK tertinggi kedua yaitu Bekasi yang hanya besa Rp5 (lima rupiah) yaitu sebesar Rp2.447.445. Pada rapat pembahasan UMK Karawang 2014, sebelumnya telah ditetapakan terlebih dahulu angka KHL untuk daerah Karawang tahun 2014 yaitu sebesar Rp.2.202.000. Maka dengan penetapan UMK sebesar Rp 2.447.450 ini, diharapkan bisa diterima buruh karena besaran UMK berada pada kisaran 116% angka KHL. Hasil UMK Karawang tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan kabupaten akan menunggu hasilnya lagi. Besaran angka UMK Karawang itu sudah dianggap rasional. Meski tidak bisa diterima semua pihak, UMK harus segera ditetapkan mengingat dead line tanggal 21 November 2013 semua Kabupaten harus sudah menetapkan UMK didaerah masing-masing. Bagi pengusaha/perusahaan mungkin beranggapan angka ini terlalu tinggi, namun bagi buruh dianggap masih terlalu rendah. Hasil penetapan UMK karawang ini mestinya diterima semua pihak terutama buruh (serikat pekerja) dan pengusaha (Apindo). Buruh telah merelakan tuntutan mereka sebesar 3,2juta tidak bisa diakomodir. Pengusaha juga hendaknya legowo dengan penetapan ini dan diharapkan tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan.
Gaji UMR 2014 Untuk Provinsi Jawa Tengah UMK 2014
Gubernur Provinsi Jawa Tengah (jateng) Ganjar Pranowo akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah untuk tahun 2014 pada Senin (18/Nov/2013). UMK yang telah ditetapkan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2014. di 35 Kota/Kabupaten, UMK tertinggi Jawa Tengah diduduki Kota Semarang yaitu sebesar Rp 1.423.500 sedangkan UMK terendah adalah Kabupaten Purworejo sebesar Rp 910.000. Daftar lengkap besaran UMK se-Provinsi Jawa Tengah terlampir dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 560/60 Tahun 2013 tanggal 18 Nopember 2013 :
- Kabupaten Demak Rp1.280.000
- Kabupaten Semarang Rp1.208.200
- Kabupaten Kendal Rp1.206.000
- Kabupaten Magelang Rp1.152.000
- Kabupaten Kudus Rp1.150.000
- Kabupaten Sukoharjo Rp1.150.000
- Kabupaten Batang Rp1.146.000
- Kabupaten Pekalongan Rp1.145.000
- Kabupaten Boyolali Rp1.116.000
- Kabupaten Pemalang Rp1.066.000
- Kabupaten Karanganyar Rp1.060.000
- Kabupaten Temanggung Rp1.050.000
- Kabupaten Klaten Rp1.026.600
- Kabupaten Purbalingga Rp1.023.000
- Kabupaten Pati Rp1.013.027
- Kabupaten Blora Rp1.009.000
- Kabupaten Banyumas Rp1.000.000
- Kabupaten Jepara Rp1.000.000
- Kabupaten Tegal Rp1.000.000
- Kabupaten Brebes Rp1.000.000
- Kabupaten Wonosobo Rp990.000
- Kabupaten Rembang Rp985.000
- Kabupaten Kebumen Rp975.000
- Kabupaten Sragen Rp960.000
- Kabupaten Wonogiri Rp954.000
- Kabupaten Grobogan Rp935.000
- Kabupaten Banjarnegara Rp920.000
- Kabupaten Purworejo Rp910.000
- Kota Semarang Rp1.423.500
- Kota Tegal Rp1.044.000
- Kota Magelang Rp1.037.000
- Kota Surakarta Rp1.145.000
- Kota Salatiga Rp1.170.000
- Kota Pekalongan Rp1.165.000
- Cilacap Kota Rp1.125.000
- Cilacap Barat Rp950.000
- Cilacap Timur Rp975.000
Lihat gaji terbaru UMR, UMP, UMK 2015
Demikian beberapa gaji umr 2014 di indonesia, semoga informasinya bermanfaat....
Lihat gaji terbaru UMR, UMP, UMK 2015
Demikian beberapa gaji umr 2014 di indonesia, semoga informasinya bermanfaat....
No comments:
Post a Comment