Gaji DPRD Kabupaten Sidoarjo
Anggota DPRD baru langsung menerima gaji setelah dilantik sebesar Rp18.000.000 juta /bulan. Gaji dibagi dalam 3 jenis yaitu gaji pokok, tunjangan komunikasi insentif (TKI) dan tunjangan rumah, rinciannya gaji pokok untuk anggota dewan sekitar Rp 5 juta, Tunjangan TKI mendapatkan sebesar Rp 6.000.000 juta /bulan dan tunjangan rumah sebesar Rp 7.000.000 juta /bulan total keseluruhan gaji bruto sebesar Rp 18.000.000 juta /bulan, Untuk gaji netto setelah dipotong pajak, sebesar Rp 15.000.000 juta /bulan, jadi dalam waktu satu bulan gaji anggota dprd sidoarjo mendapatkan sebesar Rp15.000.000, gaji anggota dprd kabupaten diatur oleh undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2010 tentang tatib dewan, dan keuangan, dan protokoler.
Gaji DPRD Kabupaten Bogor
Anggota DPRD baru langsung menerima gaji setelah dilantik sebesar Rp 17.291.890 juta /bulan s/d Rp 21.233.030 juta /bulan, adapun rinciannya gaji pokok beserta tunjangan anak dan istri Rp 4.754.390, tunjangan komunikasi Rp 5.355.000, dan tunjangan untuk rumah Rp 7.182.500, setelah di akumulasi penghasilan /bulan Rp 17.291.890, untuk Wakil Ketua DPRD, gaji dan tunjangannya lebih besar lagi dibandingkan gaji anggota, Gaji dan tunjangan anak istri Rp 5.102.750, tunjangan komunikasi Rp 5.355.000, dan tunjangan rumah Rp 8.151.000. setelah di akumulasi penghasilan /bulan Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 18.608.750. Untuk Ketua DPRD, gaji pokok dan tunjangan anak istri Rp 6.273.030, tunjangan komunikasi Rp 5.355.000, dan tunjangan rumah Rp 9.605 000. setelah di akumulasi penghasilan /bulan Ketua DPRD per bulannya Rp 21.233.030. Penghasilan tersebut belum termasuk biaya perjalanan dinas, kemudian ada tunjangan pakaian resmi satu set untuk acara pelantikan besok sebesar Rp 2.600.000 juta /orang, Tunjangan transport untuk Ketua DPRD akan mendapatkan inventaris kendaraan dinas Toyota Camry, Wakil Ketua DPRD mendapatkan Toyota Fortuner, dan Ketua Komisi akan mendapatkan kendaraan dinas Toyota Innova.
Gaji anggota DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia
Dalam satu periode gaji anggota DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia menghabiskan dana APBD sebesar Rp 60.000.000.000.000 triliun /bulan
Anggaran anggota DPRD Pemerintah DKI Jakarta
Pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menghabiskan dana sekitar Rp 1.300.000.000 miliar /tahun, Setiap anggota mendapatkan satu buah pakaian sipil lengkap (PSL). Pakaian sipil lengkap terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya. Setiap anggota Dewan mendapat alokasi dana sekitar Rp 8.980.000 juta, yaitu Rp 3.250.000 juta untuk pakaian dinas lengkap (PSL) dan Rp 5.730.000 juta biaya pembuatan lencana atau pin anggota Dewan. Lencana ukuran besar terbuat dari emas 7 gram dan 5 gram untuk ukuran kecil
Gaji DPRD Kabupaten Blitar
Gaji anggota Dewan sebesar Rp 11.000.000 juta /bulan, dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar mencapai Rp 15.000.000 juta /bulan.
Gaji DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 12.000.000 juta /bulan.
Dana 18 provinsi untuk 1.212 anggota
DPRD mencapai Rp 14.000.000.000 miliar. bila di rinci satu anggota Dewan daerah menghabiskan dana Rp 11.600.000 juta /pakaian. 18 provinsi diantaranya adalah Maluku, Sulawesi Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta
Anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Tahun 2014 dialokasikan mencapai Rp 17.000.000.000 miliar, naik Rp 2.000.000.000 miliar dari tahun lalu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Jepi Hendra menjelaskan Kenaikan karena ada penambahan pembahasan peraturan daerah dari tahun lalu 17 menjadi 19 pada tahun 2014, Dana tersebut tertuang dalam pagunya tertulis untuk membahas Program legislasi daerah (Prolegda) yang tertuang dalam penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Anggota dewan dalam satu perjalanan dinas menghabiskan kisaran Rp 1.000.000 juta s/d Rp 2.500.000 juta /orang untuk satu hari
Tolong di like and share yah teman teman gaji dprd kabupaten thanks banget yah, Selengkapnya hanya di gaji-standar.blogspot.com....
No comments:
Post a Comment