gaji pns 2014 | gaji standar

Thursday 19 June 2014

gaji pns 2014

Sebelumnya gaji-standar.blogspot.com membahas tentang gaji PNS 2013, gaji PNS mulai 1 Januari 2014 mengalami kenaikan sebesar 0.6% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke-enam belas atas Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil gaji PNS, Pada tanggal 21 Mei 2014 Presiden Susilo Bambang Yuhoyono atau lebih dikenal dengan sebutan pak SBY menandatangani kenaikan gaji PNS, Berikut list gaji PNS 2014 terbaru:
1. Gaji PNS golongan Ia

Terendah sebelum naik Rp 1.402.400 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.098.600 juta /bulan

2. Gaji PNS golongan Ib
Terendah sebelum naik Rp 1.531.500 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.221.900 juta /bulan

3. Gaji PNS golongan Ic
Terendah sebelum naik Rp 1.596.300 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.315.800 juta /bulan

4. Gaji PNS golongan Id
Terendah sebelum naik Rp 1.663.800 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.413.800 juta /bulan

5. Gaji PNS golongan IIa 
Terendah sebelum naik Rp 1.714.100 juta /bulan, Setelah naik Rp 1.816.900 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.031.100 sebelum naik Rp 2.859.500 juta /bulan

6. PNS golongan IIb
Terendah sebelum naik Rp 1.871.900 juta /bulan, Naik menjadi Rp 1.984.200 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.159.500 juta /bulan, sebelum naik Rp 2.980.500 juta /bulan

7. Gaji PNS golongan IIc
Terendah sebelum naik Rp 1.951.100 juta /bulan, Setelah naik menjadi Rp 2.068.100 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.106.600 juta /bulan. Golongan tertinggi setelah naik menjadi Rp 3.293.000 juta /bulan

8. Gaji PNS golongan IId
Terendah sebelum naik Rp 2.033.600 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.155.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.238.000 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.432.300 /bulan

9. Gaji PNS golongan IIIa 
Terendah sebelum naik Rp 2.186.400 juta /bulan, setelah naik Rp 2.317.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.590.900 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.806.300 juta /bulan

10. Gaji PNS golongan IIIb
Terendah sebelum naik Rp 2.278.900 juta /bulan, Setelah naikRp 2.415.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.742.800 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 3.967.300 juta /bulan

11. Gaji PNS Golongan IIIc
Terendah sebelum naik Rp 2.375.300 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.517.800 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.901.100 juta/ bulan, Setelah naik tertinggi Rp 4.135.200 juta /bulan

12. Gaji PNS golongan IIId
Terendah sebelum Rp 2.493.000 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.624.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.066.100 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 4.135.200 juta /bulan

13. Gaji PNS golongan IVa
Terendah sebelum naik Rp 2.580.500 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.735.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.238.100 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 4.492.400 juta /bulan

14. Gaji PNS golongan IVb
Terendah sebelum naik Rp 2.851.000 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.689.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.417.400 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 4.682.400 juta /bulan

15. Gaji PNS golongan IVc
Terendah sebelum naik Rp 2.803.400 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.976.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.604.200 juta /bulan, Stelah naik Tertinggi Rp 4.880.500 juta /bulan

16. Gaji PNS golongan IVd
Terendah sebelum naik Rp 2.922.000 juta /bulan, Stelah naik Rp 3.097.300juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.799.000 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 5.086.900 juta /bulan

17. Gaji PNS golongan IVe
Terendah sebelum naik Rp 3.045.600 juta /bulan, Setelah naik Rp 3.228.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 5.002.000 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 5.302.100 juta /bulan, Untuk lebih jelasnya lihat tabel dibawah tentang kenaikan gaji PNS 2014
tabel gaji pns 2014

Semoga bermanfaat untuk anda semua, kurang dan lebihnya mohon maaf artikel tentang gaji pns 2014 beserta tabelnya


Posted by: siti nurjanah 08:35

Thanks for sharing gaji-standar.blogspot.com






No comments:

Post a Comment

--Kembali Ke Atas--'