Sebelumnya gaji-standar.blogspot.com membahas tentang gaji PNS 2013, gaji PNS mulai 1 Januari 2014 mengalami kenaikan sebesar 0.6% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke-enam belas atas Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil gaji PNS, Pada tanggal 21 Mei 2014 Presiden Susilo Bambang Yuhoyono atau lebih dikenal dengan sebutan pak SBY menandatangani kenaikan gaji PNS, Berikut list gaji PNS 2014 terbaru:
1. Gaji PNS golongan Ia
Terendah sebelum naik Rp 1.402.400 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.098.600 juta /bulan
2. Gaji PNS golongan Ib
Terendah sebelum naik Rp 1.531.500 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.221.900 juta /bulan
3. Gaji PNS golongan Ic
Terendah sebelum naik Rp 1.596.300 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.315.800 juta /bulan
4. Gaji PNS golongan Id
Terendah sebelum naik Rp 1.663.800 juta /bulan, dan Tertinggi setelah naik Rp 2.413.800 juta /bulan
5. Gaji PNS golongan IIa
Terendah sebelum naik Rp 1.714.100 juta /bulan, Setelah naik Rp 1.816.900 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.031.100 sebelum naik Rp 2.859.500 juta /bulan
6. PNS golongan IIb
Terendah sebelum naik Rp 1.871.900 juta /bulan, Naik menjadi Rp 1.984.200 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.159.500 juta /bulan, sebelum naik Rp 2.980.500 juta /bulan
7. Gaji PNS golongan IIc
Terendah sebelum naik Rp 1.951.100 juta /bulan, Setelah naik menjadi Rp 2.068.100 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.106.600 juta /bulan. Golongan tertinggi setelah naik menjadi Rp 3.293.000 juta /bulan
8. Gaji PNS golongan IId
Terendah sebelum naik Rp 2.033.600 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.155.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.238.000 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.432.300 /bulan
9. Gaji PNS golongan IIIa
Terendah sebelum naik Rp 2.186.400 juta /bulan, setelah naik Rp 2.317.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.590.900 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 3.806.300 juta /bulan
10. Gaji PNS golongan IIIb
Terendah sebelum naik Rp 2.278.900 juta /bulan, Setelah naikRp 2.415.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.742.800 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 3.967.300 juta /bulan
11. Gaji PNS Golongan IIIc
Terendah sebelum naik Rp 2.375.300 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.517.800 juta /bulan, Sebelum naik Rp 3.901.100 juta/ bulan, Setelah naik tertinggi Rp 4.135.200 juta /bulan
12. Gaji PNS golongan IIId
Terendah sebelum Rp 2.493.000 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.624.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.066.100 juta /bulan, Tertinggi setelah naik Rp 4.135.200 juta /bulan
13. Gaji PNS golongan IVa
Terendah sebelum naik Rp 2.580.500 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.735.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.238.100 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 4.492.400 juta /bulan
14. Gaji PNS golongan IVb
Terendah sebelum naik Rp 2.851.000 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.689.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.417.400 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 4.682.400 juta /bulan
15. Gaji PNS golongan IVc
Terendah sebelum naik Rp 2.803.400 juta /bulan, Setelah naik Rp 2.976.600 juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.604.200 juta /bulan, Stelah naik Tertinggi Rp 4.880.500 juta /bulan
16. Gaji PNS golongan IVd
Terendah sebelum naik Rp 2.922.000 juta /bulan, Stelah naik Rp 3.097.300juta /bulan, Sebelum naik Rp 4.799.000 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 5.086.900 juta /bulan
17. Gaji PNS golongan IVe
Terendah sebelum naik Rp 3.045.600 juta /bulan, Setelah naik Rp 3.228.300 juta /bulan, Sebelum naik Rp 5.002.000 juta /bulan, Setelah naik Tertinggi Rp 5.302.100 juta /bulan, Untuk lebih jelasnya lihat tabel dibawah tentang kenaikan gaji PNS 2014
Semoga bermanfaat untuk anda semua, kurang dan lebihnya mohon maaf artikel tentang gaji pns 2014 beserta tabelnya
No comments:
Post a Comment