gaji di jepang | gaji standar

Wednesday, 23 April 2014

gaji di jepang

Informasi tentang gaji di jepang ternyata sangat besar bayangin saja standar gaji terendah di jepang adalah sebesar Rp 16.380.000 juta per bulan, untuk standar gaji terbesar di jepang adalah sebesar Rp 21.000.000 jika di konversikan ke mata uang indonesia dan untuk dipakai di indonesia, tapi apabila untuk hidup/tinggal menetap di jepang gaji tersebut ga ada artinya melainkan sama saja karena standar biaya hidup di jepang sangat mahal, berikut beberapa list gaji di jepang :
a. Gaji pengajar/guru di jepang 
- Guru TK sebesar 3.28 yen atau Rp 328.000.000 juta /tahun
- Guru SMA sebesar 7.41 yen atau Rp741.000.000 juta /tahun
- Guru Sekolah sebesar 5.38 yen atau Rp 538.000.000 juta /tahun

b. Gaji berbagai bidang di jepang
- gaji di jepang untuk Supir Taxi sebesar 3.06 yen atau Rp 306.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Programmer sebesar 4.12 yen atau Rp 412.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Salaryman sebesar 4.39 yen atau Rp 439.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Perawat sebesar 4.64 yen atau Rp 464.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Pegawai Pemda sebesar 7.28 yen atau Rp 728.000.000 juta /tahun 
- gaji di jepang untuk Wartawan sebesar 7.82 yen atau Rp 782.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Polisi sebesar 8.40 yen atau Rp 840.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Associate Professor sebesar 9.17 yen atau Rp 917.000.000 juta /tahun
- gaji di jepang untuk Professor sebesar 11.53 yen atau Rp 1.153.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Dokter sebesar 12.27 yen atau Rp 1.227.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Pilot sebesar 17.13 yen atau Rp 1-713.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Pengacara sebesar 21.01 yen atau Rp 2.101.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Anggota Parlemen sebesar 22.28 yen atau Rp 2.228.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Menteri sebesar 30.41 yen atau Rp 3.041.000.000 milyar /tahun
- gaji di jepang untuk Perdana Menteri sebesar 41.65 yen atau Rp 4.165.000.000 milyar /tahun

c. biaya hidup dengan gaji di jepang
- Sewa/ ngontrak/ngekost Apartemen sebesar 75.000 yen atau Rp 7.500.000 /bulan
- Rekening Air Bulanan sebesar 3.000 yen atau Rp 300.000  /bulan
- Pemakaian Gas sebesar 2.500 yen atau Rp 250.000 /bulan
- Pemakaian Listrik sebesar 5.000 yen atau Rp 500.000 /bulan
- Pemakaian Telepon sebesar 2.000 yen atau Rp 200.000 /bulan
- Abudemen Internet sebesar 4.000 yen atau Rp 400.000 /bulan
- Tiket Nonton Bioskop sebesar 1.800 yen atau Rp 180.000 /bulan
- Pulsa Ponsel/Hape Bulanan sebesar 4.500 yen atau Rp 450.000 /bulan
- Sewa DVD (1 film baru per hari) sebesar 500 yen atau Rp 50.000 /bulan
- Sewa DVD (1 film lama per minggu) sebesar 350 yen atau Rp 35.000 /bulan
- 1 Tiket Subway sebesar 160 - 300 yen atau Rp 16.000-30.000  /bulan
- Potong Rambut sebesar 2.500 yen atau Rp 25.000 /bulan
- Detergen (1kg) sebesar 328 yen atau Rp 32.800 /bulan
- Kertas Toilet sebesar 250 yen atau Rp 25.000 /bulan
- Obat Flu sebesar 1,545 yen atau Rp 154,5  /bulan(paling murah)
- Sikat Gigi sebesar 100 yen atau Rp 10.000 /bulan
- Pasta Gigi sebesar 250 yen atau Rp 25.000 /bulan
- Bento - makan siang (1 kotak) sebesar 545 yen atau Rp 54.500 /bulan
- Pizza (1 porsi ukuran medium) sebesar 2.000 yen atau Rp 200.000 /bulan
- Air Minum Mineral (2.000 ml) sebesar 136 yen atau Rp 13.600 /bulan
- Starbucks latte/cappuccino sebesar 350 yen atau Rp 35.000 /bulan
- Coca-Cola (355ml) sebesar 120 yen atau Rp 12.000 /bulan
- Es Krim (120ml) sebesar 268 yen atau Rp 26.800 /bulan
- Susu (1,000 ml) sebesar 212 yen atau Rp  21.200 /bulan
- Coklat (65g) sebesar 106 yen atau Rp 10.600 /bulan
- Pisang (1kg) sebesar 235 yen atau Rp  23.500 /bulan
- Jeruk (1kg) sebesar 377 yen atau Rp  37.700 /bulan
- Roti Tawar sebesar 150 yen atau Rp 15.000 /bulan
- Nasi Kari (1 porsi) sebesar 743 yen atau Rp  74.300 /bulan
- Burger di McDonald's sebesar 100 yen atau Rp 10.000 /bulan
- Mie Ramen (1 mangkuk) sebesar 586 yen atau Rp  58.600 /bulan
- Mie Ramen Instan (77g) sebesar 145 yen atau Rp 14.500 /bulan

Pada tanggal Rabu 12 Maret 2014 Menteri Perekonomian Akira Amari, menyatakan bahwa sudah seharusnya korporat harus mengakomodasi permintaan kenaikan gaji dan besarannya harus bisa menjadi kekuatan besar untuk keluar dari deflasi dan membangkitkan ekonomi. Sehari sebelumnya, Akira bahkan sudah mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif. Kenaikan gaji pokok dan tunjungan berkisar 2,2 hingga 2,3 persen untuk pegawai di perusahaan-perusahaan besar, sedangkan perusahaan skala menengah menawarkan persentase yang lebih besar, yaitu 2 persen lebih, ungkap Hisashi Yamada, ekonom dari Japan Research Institute. Toyota, yang menjadi patokan bagi standar kenaikan gaji, akan menaikkan upah bagi para karyawannya di Jepang dengan besaran tertinggi dalam 21 tahun terakhir mulai April mendatang. 

Upah Minimum di jepang Naik Gaji pokok sebesar 2.700 yen atau sekitar Rp300.000. Itu kenaikan pertama, ekspektasi serikat pekerja, yakni sebesar 4.000 yen atau Rp445.000,dengan bonus, total paket gaji naik rata-rata 7,6 persen. Selain gaji pokok, semua perusahaan besar di Jepang juga sepakat menyediakan bonus lebih



Posted by: siti nurjanah 19:09

Thanks for sharing gaji-standar.blogspot.com






No comments:

Post a Comment

--Kembali Ke Atas--'