gaji ketua kpk | gaji standar

Wednesday 17 December 2014

gaji ketua kpk

Ketua kpk (komisi Pemberantasan Korupsi) dipegang oleh Abraham Samad mempunyai gaji Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 diubah dengan PP No 36 tahun 2009. Berikut list gaji ketua KPK:
- Gaji pokok Ketua KPK Rp 5.040.000 juta /bulan
- Gaji pokok Wakil ketua KPK Rp 4.620.000 juta/bulan
- Tunjangan Jabatan Ketua KPK Rp 15.120.000 juta /bulan
- Tunjangan Jabatan Wakil Ketua KPK Rp 12.474.000 juta /bulan
- Tunjangan Kehormatan Ketua KPK Rp 1.460.000juta /bulan
- Tunjangan Kehormatan Wakil Ketua KPK Rp 1.300.000 juta /bulan
- Tunjangan Perumahan Ketua KPK Rp 23.000.000 juta /bulan
- Tunjangan Perumahan Wakil Ketua KPK Rp 21.275.000 juta /bulan
- Tunjangan Transportasi Ketua KPK Rp 18.000.000 juta /bulan
- Tunjangan Transportasi Wakil Ketua KPK Rp 16.650.000 juta /bulan
- Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Ketua KPK Rp 2.200.000 juta /bulan
- Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Wakil Ketua KPK Rp 2.200.000 juta /bulan
- Tunjangan Hari Tua Ketua KPK Rp 5.405.000 juta /bulan
- Tunjangan Hari Tua Wakil Ketua Rp 4.598.500 juta /bulan
- Total gaji ketua KPK sebesar Rp 70.225.000 juta dan wakil ketua KPK sebesar Rp 63.117.500 juta

Selain Gaji, Tugas dan Fungsi KPK yaitu sebagai: 
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekian terimakasih Semoga bermanfaat informasi tentang gaji ketua kpk on gaji-standar.blogspot.com share yah teman



Posted by: siti nurjanah 05:19

Thanks for sharing gaji-standar.blogspot.com






No comments:

Post a Comment

--Kembali Ke Atas--'