- Gaji pokok Ketua KPK Rp 5.040.000 juta /bulan
- Gaji pokok Wakil ketua KPK Rp 4.620.000 juta/bulan
- Tunjangan Jabatan Ketua KPK Rp 15.120.000 juta /bulan
- Tunjangan Jabatan Wakil Ketua KPK Rp 12.474.000 juta /bulan
- Tunjangan Kehormatan Ketua KPK Rp 1.460.000juta /bulan
- Tunjangan Kehormatan Wakil Ketua KPK Rp 1.300.000 juta /bulan
- Tunjangan Perumahan Ketua KPK Rp 23.000.000 juta /bulan
- Tunjangan Perumahan Wakil Ketua KPK Rp 21.275.000 juta /bulan
- Tunjangan Transportasi Ketua KPK Rp 18.000.000 juta /bulan
- Tunjangan Transportasi Wakil Ketua KPK Rp 16.650.000 juta /bulan
- Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Ketua KPK Rp 2.200.000 juta /bulan
- Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Wakil Ketua KPK Rp 2.200.000 juta /bulan
- Tunjangan Hari Tua Ketua KPK Rp 5.405.000 juta /bulan
- Tunjangan Hari Tua Wakil Ketua Rp 4.598.500 juta /bulan
- Total gaji ketua KPK sebesar Rp 70.225.000 juta dan wakil ketua KPK sebesar Rp 63.117.500 juta
Selain Gaji, Tugas dan Fungsi KPK yaitu sebagai:
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekian terimakasih Semoga bermanfaat informasi tentang gaji ketua kpk on gaji-standar.blogspot.com share yah teman
No comments:
Post a Comment