Penetapan gaji standar UMP (upah minimum provinsi) naik sebesar 40 % dimana nominalnya adalah sebesar Rp 2.216.243,68, gaji standar jakarta tersebut lebih kecil daripada tuntutan awal buruh permintaan senilai Rp2.799.067. Dengan kenaikan nilai gaji standar Ump jakarta para buruh merasa lega karena dapat mengurangi kebutuhan hidup hal layak, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat yang menjadikannya negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Tujuh perwakilan buruh yang duduk di Dewan Pengupahan DKI pada 9 November lalu telah mengajukan rekomendasi besaran UMP jakarta 2013, sekretaris Jenderal FBJ DKI, Mohammad Toha, setelah mendengar hasil penetapan UMP 2013 segera memberitahukan kepada pihak buruh yang berada diluar ruangan rapat
Joko Widodo alias Jokowi setuju menaikkan UMR bulanan di Jakarta menjadi Rp 2.216.243,68 dari sebelumnya Rp 1,53 juta. Walau demikian, Rabu kemarin, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa memenuhi jalanan Jakarta dan bergerak menuju Istana Presiden, menuntut tunjangan pensiun yang lebih baik. Aksi yang sama berlanjut Kamis ini saat sejumlah serikat buruh berdemo menuntut peningkatan kesejahteraan untuk daerah di sekitar Jakarta
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 2.216.243,68 Kenapa UMP DKI Jakarta bisa sebesar itu? Deded Sukandar selaku Kepala Disnaker DKI Jakarta mengatakan bahwa perhitungan UMP untuk tahun 2013 adalah berdasarkan kebutuhan hidup layak
Dampak Kenaikan UMP ??? Apa Ada??? Dengan menaikan UMP Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menampik adanya rencana perusahaan asing yang bakal hengkang dari Indonesia. Sampai detik ini, ia memastikan tidak ada satu pun investor luar negeri yang akan keluar dari Indonesia. "Yang keluar tidak ada. Saya belum terima suratnya karena logikanya mereka daftar ke BKPM sehingga kalau mereka keluar juga menyampaikan ke kami," ujar Chatib. Hanya saja, Chatib mengakui ada perusahaan asing yang menghentikan sementara kegiatan produksi mereka akibat aksi demo dan sweeping yang dilakukan buruh saat menuntut kenaikan upah dan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing. "Seperti yang terjadi di PT Sepatu Bata," ungkapnya. kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 di DKI Jakarta yang mencapai
44 persen ketimbang 2012 yakni menjadi Rp 2,2 juta per bulan mendapat
protes keras dari pengusaha. Apalagi, kenaikan UMP di DKI diikuti upah
minimum yang tinggi di sejumlah daerah, seperti Kota dan Kabupaten
Tangerang yang mencapai Rp 2,202 juta per bulan. Alhasil, sebanyak 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing-Cakung, Jakarta, berencana mengajukan penangguhan UMP 2013 kepada Gubernur DKI Jakarta. Upah sebesar Rp 2,2 juta sebulan jelas sangat memberatkan pengusaha di KBN Cilincing-Cakung. Tak cuma itu, mereka juga mengancam hengkang dari Indonesia jika tidak ada jaminan kepastian hukum dan keamanan